Pemblokiran Kominfo

Pemblokiran Kominfo

PSI desak Permen Kominfo nomor 5 tahun 2020 segera direvisi

Apabila Permen Kominfo nomor 5 tahun 2020, kata Giring, yang menjadi dasar pemblokiran PSE tidak bisa diterapkan secara adil, dan justru merugikan industri kreatif Indonesia, PSI menyarankan untuk direvisi.

"Tujuan Permen ini kan untuk kepentingan nasional. Kalau malah merugikan industri kreatif kita, saya usulkan untuk direvisi saja," ujar Giring.

Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan jika pemblokiran terhadap sejumlah situs yang diduga melanggar, sudah sesuai prosedur. Tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi administrasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan.

“Pemblokiran adalah bentuk sanksi administrasi, saya garis bawahi, Pemblokiran adalah bentuk sanksi administrasi. Karena biasanya kalau melanggar itu bisa juga pakai sanksi hukum yang lainnya,” kata Semuel saat memberikan keterangan pers bersama Bawaslu di Jakarta, Selasa (23/04/2019).

Guna mengedepankan aspek keterbukaan, Semuel mengajak para pemilik situs atau website yang diblokir untuk bertemu langsung dengan pihak Kominfo. Upaya itu untuk memastikan kesalahan apa saja yang mereka lakukan.

“Setiap pemilik website yang merasa dirugikan, dan ingin mengajukan banding, bisa ke kami nanti kami tunjukkan kesalahannya apa, segala macam,” ungkap Semuel.

Lanjut Semuel, selain proses pemblokiran yang harus melakukan koordinasi dengan lembaga tertentu. Kementerian Kominfo juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik website.

“Jadi setiap kali kita memblokir, kita punya yang namanya bukti-bukti yang sudah memenuhi unsur pelanggarannnya,” pungkasnya.**

Gugatan tersebut terkait tindakan Kominfo memutus akses delapan platform digital yang belum melakukan registrasi pada 30 Juli 2022 yakni PayPal, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA).

Tim Advokasi Kebebasan Digital menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu (30/11). Para penggugat terdiri dari dua individu yakni Isdaru Pratanto dan Krishna Wisnuputra serta dua lembaga nonpemerintah yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Gugatan tersebut terkait tindakan Kominfo memutus akses delapan platform digital yang belum melakukan registrasi pada 30 Juli 2022 yakni PayPal, Yahoo, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA). Pemutusan akses tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 /2020, yang diubah melalui Permen Kominfo 10/2021.

Penggugat menilai pemutusan akses tersebut menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi para penggugat, seperti tidak bisa mengakses delapan aplikasi tersebut serta kehilangan pendapatan dan pekerjaan. Isdaru Pratanto dan Krishna Wisnuputra misalnya, kehilangan akses akun pada Steam yang digunakan untuk melayani transaksi jual beli gim dan perangkat lunak.

Isdaru dan Khrisna adalah dua dari 213 pangadu yang melapor ke Posko LBH Jakarta saat pemutusan akses terjadi. Dari pengaduan yang masuk, 47 orang di antaranya mengalami kerugiaan material sebesar Rp 1,5 miliar karena tak bisa mengakses aplikasi keuangan Paypal.

Posko pengaduaan Sindikasi mencatat terdapat 44 anggotanya yang terdampak langsung dari pemblokiran 30 Juli 2022 dengan kerugian sekitar Rp 136 juta. Sedangkan pengaduan yang diterima AJI Indonesia dan LBH Pers terdapat 8 jurnalis yang terdampak dengan kerugian Rp 36 juta.

Ketua SINDIKASI, Nur Aini mengatakan dampak yang ditimbulkan oleh Permenkominfo No 5/2020 tidak selesai dengan pembukaan pemblokiran situs karena ancaman kebebasan pers dan ketidakpastian keamanan data serta pekerjaan bagi pekerja media dan industri kreatif terus ada selama aturan tidak dicabut. Terlebih, tidak ada tanggung jawab pemerintah atas dampak pemblokiran yang telah dilakukan, padahal kerugian pekerja jelas dari material maupun immaterial seperti tidak bisa mengakses pendapatan, kehilangan upah, hingga kehilangan klien atau pekerjaan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menuturkan Kementerian Kominfo telah memutus akses situs dan grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 19 Tahun 2014 akan mencakup tindakan pemblokiran situs negatif secara permanen.

Cara tersebut justru dinilai tidak akan seluruhnya memberantas keberadaan hoax yang kini semakin marak, terutama di internet.

Menkominfo Rudiantara menegaskan diblokirnya 11 situs Islam beberapa waktu tak ada hubungannya dengan agama tertentu.

43 ribu media online gadugan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, kebanyakan berasal dari daerah-daerah.

Nantinya, strategi tersebut akan diumumkan pada Rabu, 11 Januari 2017 mendatang.

Anggota Komisi I DPR RI Elnino M. Husein Mohi mengkritik kebijakan pemerintah memblokir sejumlah situs Islam.

Sejumlah pegiat internet menyatakan keputusan pemerintah untuk memblokir situs perlu didukung dengan alasan kuat dan transparansi.

Kemkominfo dan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menyiapkan sistem pemblokiran baru yang akan rampung akhir Januari.

Sebelas situs web yang masuk daftar blokir ternyata masih bisa diakses. Ini penjelasan Kementerian Kemkominfo.

Kemkominfo kembali melakukan pemblokiran terhadap sebelas (11) situs web, yang disebut menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE.

Robot koki ini diperlengkapi sensor peraba, yang mana mampu memotong, mengaduk, menuang, menggunakan blender dan perkakas dapur.

Setidaknya dari total 766.394 konten negatif yang diblokir di sepanjang 2015, sebanyak 753.497 berasal dari konten pornografi.

Kontroversi pemblokiran situs terulang kembali, kini situs yang dianggap radikal terkena dampaknya. Bagaimana aturan mainnya?

Pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo juga dilakukan atas dasar aduan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta Kemenkominfo agar berhati-hati dan lebih cermat mengkaji situs-situs yang dianggap radikal.

Pemblokiran website (situs) yang dianggap radikal ternyata tak hanya terjadi di Indonesia.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) memblokir platform Steam dan PayPal karena terkendala pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, pemblokiran tersebut dinilai sangat merugikan, tidak hanya dari pihak platform/aplikasi, namun juga banyak masyarakat Indonesia.

Kerugian ini dirasakan masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja lepas (freelancer) dengan client dari luar negeri. Kebanyakan pembayaran pekerjaan lintas negara tersebut, memang banyak dilakukan melalui platform rekening virtual itu.

Tidak hanya itu, perusahaan agregator (distributor musik digital) maupun label yang memberikan layanan untuk mendistribusikan karya musik ke platform digital, seperti Spotify, Apple Music, Joox dll, dipastikan juga akan kesulitan jika menggunakan layanan PayPal untuk proses monetize.

Pemerintah pada Minggu (31/7/2022) lalu, sejatinya telah membuka blokir untuk PayPal. Namun statusnya hanya sementara, yakni lima hari saja. Ini agar masyarakat yang memiliki aktivitas transaksi keuangan di platform tersebut bisa melakukan transisi ke platform lain, yang sudah terdaftar PSE-nya di Kemkominfo.

Sementara untuk pemblokiran Steam, dampaknya tidak hanya terasa kepada para gamers yang tidak lagi bisa mengakses game dari platform layanan distribusi digital untuk permainan tersebut. Namun, pengembang game lokal yang merilis game baru di platform itu juga bisa mengalami kerugian.

Menanggapi hal tersebut, Erwin Sutomo Kepala Pengembangan dan Penerapan Teknologi Informasi Universitas Dinamika (Undika) Surabaya, pada Radio Suara Surabaya, Senin (1/8/2022) mengatakan, meski langkah yang diambil Kemkominfo itu tujuannya untuk melindungi data warga yang beraktivitas dengan internet, masyarakat justru cenderung lebih merasa dibatasi atas kebijakan itu.

Hal ini terlihat dari beragam reaksi dan komentar masyarakat di Internet, sampai munculnya tagar #blokirkominfo.

“Pemblokiran ini tentu dirasa sangat merugikan banyak kalangan masyarakat karena tenggat waktu antara pemberitahuan dan pemblokirannya cukup singkat. Apalagi, aktivitas masyarakat mayoritas justru banyak di platform yang diblokir itu. Seperti PayPal contohnya, banyak yang uang atau dananya masih pada nyantol disana. wajar kalau orang-orang marah,” jelas Erwin.

Dia juga mengatakan, memang saat ini platform yang diblokir tersebut beberapa ada yang masih bisa dibuka dengan bantuan aplikasi seperti VPN. Namun, tentu cara ini akan memakan banyak tahapan dan waktu, yang pastinya akan mempengaruhi kenyamanan pengguna platform.

“Kalau kemarin, tingal klik langsung bisa akses. Tapi kalau sekarang harus akses platform kanan-kiri dulu. Pasti dikeluhkan karena tambah repot,” ungkapnya.

Kedepan, Erwin berharap agar pemerintah mengkaji ulang peraturan terkait pemblokiran itu, sehingga masyarakat juga tidak terkena dampak yang begitu besar seperti saat ini.

Sebagai informasi, selain PayPal dan Steam, beberapa aplikasi/platform lain yang diblokir oleh Kemkominfo yakni Yahoo, Epic Games, DOTA dan Counter Strike Origin (CSGO).

Sementara itu, Daniel Agung Ketua Harian Pengprov e-Sport Indonesia (ESI) Jawa Timur (Jatim), pada Radio Suara Surabaya mengatakan jika pemblokiran tersebut memberikan dampak besar pada para pelaku e-Sport. Dia mencontohkan untuk para pemain DOTA yang harus menggunakan/membeli layanan VPN, agar tetap bisa berlatih sebelum bertanding secara resmi.

“Kalau pakai VPN otomatis langkah kita ilegal. Selain itu juga sangat menghambat karena jaringan internet yang kita pakai akhirnya harus terbagi dua, antara permainan tadi dengan VPN. Hasilnya, pasti menghambat dan sangat mengganggu jika terjadi delay,” ujarnya.

Daniel juga mengungkapkan, jika para gamers sejatinya sangat menyambut baik jika Kemkominfo mengajak mereka untuk berdiskusi terkait permaslahan saat ini. “Harapannya agar masalah yang kita hadapi saat ini bisa diluruskan lah. Kasian teman-teman yang punya profesi khusus di e-Sport karena mereka cari uangnya dari sana,” ungkapnya. (bil/rst)

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota mengajukan surat permohonan pemblokiran 27 situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, langkah ini diambil setelah penangkapan sejumlah pelaku judi online di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

“Dari penangkapan kemarin kami minta blokir ke Kominfo, total ada 27 situs judi online,” ujar Bismo kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Situs-situs judi online yang diajukan untuk diblokir antara lain zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio 77, bintang 189, gubernur toto, awp slot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77.

Surat permohonan pemblokiran akan dikirimkan ke kementerian hari ini.

Langkah ini diharapkan dapat memutus akses para pelaku judi online dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Bogor.

“Ini surat permohonan blokir akan kita kirimkan hari ini,” ujar Bismo.

Polisi gencar melakukan patroli siber untuk memberantas situs-situs judi daring yang saat ini dianggap sudah sangat meresahkan.

Tak hanya itu, Bismo juga akan memburu selebgram atau influencer yang kedapatan ikut mempromosikan situs judi online.

Baca juga: Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Ia tak segan untuk menghukum terhadap pelaku dan jaringan judi online.

“Yang saya pelajari, selebgram yang memiliki followers banyak dibidik oleh bagian dari judi online. Ini akan terus kami lakukan monitoring cyber. Ketika ada akun yang disalahgunakan, tentu akan kita lakukan penegakan hukum,” imbuh Bismo.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menanggapi kritik di masyarakat yang menilai pemblokiran situs judi online kurang efektif, sebab akan terus muncul kembali.

Budi tak menampik bahwa idealnya penghapusan situs ilegal dilakukan secara 100 persen. "Jadi kami berusaha untuk terus meminimalisir ke tingkat yang paling rendah," kata dia dalam konferensi pers melalui Zoom, Jumat, 24 Mei 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mencatat sejak periode 17 Juli 2023 - 22 Mei 2024 Kominfo berhasil memutus akses judi online 1.918.520 konten judi online. Lalu mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafilisiasi dengan judi online, kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober - 22 Mei 2024.

Mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sejak 17 Desember 2023 - 22 Mei 2024. Melakukan take down sebanyak 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 - 22 Mei 2024.

Selain itu, Kominfo dengan tegas mengumumkan akan memberi denda kepada seluruh platform digital senilai Rp 500 juta per konten yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Serta mengancam akan mencabut izin internet service provider atau ISP yang memfasilitasi permainan judi online.

Menyoal isu tentang masyarakat yang masih bisa mengakses situs ilegal lewat Virtual Private Network atau VPN, Budi angkat bicara. Ia mengatakan pemerintah saat ini berfokus untuk melindungi rakyar kecil. "Jangan kita ngomongin yang canggih-canggih (dulu), seperti teknologi VPN,"

Sementara, ia mengklaim VPN adalah teknologi canggih yang hanya dipakai oleh kalangan menengah atas. "Rakyat kecil enggak pakai VPN," ucapnya.

Oleh karena itu, Kominfo masih berfokus untuk melindungi rakyat kecil dari jeratan judi online secara perlahan dan hati-hati. Namun, ia memastikan bakal mengkaji persoalan VPN dengan sistematis.

Untuk mencapai target menghapus judi online, ia berujar tak bisa dilakukan sendirian. "Memang memutus mata rantai judi online perlu langkah yang komprehensif dan kerja sama antar lembaga dan kementerian," ucapnya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga sudah memerintahkan agar satuan tugas judi online bisa memutus seluruh mata rantai dan ekosistem judi online.

Susah terima bayaran

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Masih menurut Giring, pemblokiran platform pembayaran PayPal juga membuat para pekerja kreatif Indonesia kesulitan menerima penghasilannya dari luar negeri.

"Kebanyakan freelancer kita di Industri kreatif menggunakan PayPal untuk menerima pembayaran dari luar negeri. Jangan sampai ada insan kreatif yang kehilangan pendapatan di tengah perjuangan keluar dari krisis akibat pandemi," ujarnya.

Jakarta, Ditjen Aptika – Isu terkait aplikasi PeduliLindungi masih mewarnai pemberitaan pada akhir pekan, Isu yang diangkat terkait perluasan penggunaan aplikas, manfaat, serta resiko kebocoran data […]

Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah membuat aturan baru, yaitu untuk setiap platform, aplikasi, dan web yang termasuk kedalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib untuk mendaftarkan diri kepada KOMINFO guna menghindari pemblokiran yang akan dilakukan oleh KOMINFO. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang berisi setiap PSE lingkup privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Empat kategori yang diwajibkan untuk mendaftarkan diri yaitu :

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk melindungi konsumen terutama rakyat negara Indonesia. Semua perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia harus taat terhadap ketentuan pajak di Indonesia.

Batas waktu terakhir untuk pendaftaran platform, aplikasi, dan web kepada PSE jatuh pada Rabu, 20 Juli 2022. Pihak manapun yang tidak mendaftarkan diri hingga batas waktu tersebut, nantinya akan dihadapkan dengan beberapa tahapan seperti diberi teguran terlebih dahulu lalu diberi sanksi denda hingga akhirnya akan dilakukan pemblokiran terhadap pihak yang bersangkutan.

Berdasarkan aturan pemblokiran tersebut, nantinya akan menimbulkan dampak baik positif maupun negatif. Seperti contohnya, apabila salah satu website ternama seperti Google diblokir, beberapa dampaknya akan dirasakan oleh Indonesia, seperti :

Keberadaan Google membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah dalam memperoleh informasi. Jika Google diblokir, masyarakat Indonesia akan kekurangan salah satu sumber dari banyaknya informasi yang mereka dapat. Walaupun sebenarnya masih ada sumber selain Google yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi, seperti Bing, DuckDuckGo, dll.

Google Meet merupakan media komunikasi yang dapat membantu para pengguna berkomunikasi dengan orang lain. Situasi pandemi yang hingga saat ini belum selesai, membuat peran Google Meet menjadi penting dalam kegiatan manusia. Jadi, apabila Google Meet ikut terblokir oleh Kominfo, media komunikasi yang dapat digunakan menjadi berkurang. Media komunikasi lainnya yang dapat digunakan yaitu Zoom Meeting.

Salah satu fitur yang dikeluarkan oleh Google adalah Google Ads yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk mempromosikan bisnisnya. Hilangnya fitur ini membuat masyarakat yang memiliki bisnis akan sulit untuk mempromosikan bisnisnya. Terdapat beberapa alternatif dari Google Ads, yaitu AdNow dan juga MediaNet.

Namun, baru-baru ini pihak dari Google mengatakan bahwa mereka bersedia untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mendaftarkan Google kepada PSE. Nantinya, akan ada info lebih lanjut tentang pemblokiran tersebut yang disampaikan oleh KOMINFO sendiri.

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk segera membuka blokir PayPal dan beberapa game online yang banyak dimainkan di Indonesia. PSI menilai pemblokiran ini bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang ingin memperkuat industri kreatif dan menjadikannya sebagai salah satu kekuatan utama ekonomi Indonesia.

"Pemblokiran yang dilakukan Kominfo hari ini menghambat perkembangan e-Sports di Indonesia dan mengganggu insan-insan kreatif yang menerima pembayaran menggunakan PayPal," kata Giring, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: 10 Meme Warganet Ngamuk sama Kominfo, Gregetan Banyak Situs Diblok!

PSI menyesalkan perlakuan berbeda yang diterapkan Kominfo

PSI menyesalkan perlakuan berbeda yang diterapkan Kominfo dengan sejumlah platform raksasa seperti Google, Meta, atau Twitter.

"Tampak sekali ada perbedaan. Kalau PSE-PSE raksasa ditunggu hingga last minute, bahkan kalau perlu tenggat waktunya diperpanjang," kata Giring.

Baca Juga: Daftar Situs Diblokir Kominfo Hari Ini: Dari Dota sampai PayPal

Kominfo blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran

Sejak 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB, Kominfo memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran, di antaranya permainan daring Dota, Counter Strike, Origin, dan platform distribusi game Epic serta Steam. Selain itu, Kominfo juga memblokir Yahoo dan platform pembayaran PayPal.

Giring yang menjadi Ketua Panitia Piala Presiden e-Sports 2019 dan 2020 tersebut mengungkapkan, tindakan Kominfo membuat marah komunitas game Indonesia.

"e-Sports ini bukan sekedar permainan, tapi sudah menjadi rezeki untuk banyak orang. Ada atlet dan tim yang bisa kehilangan pekerjaannya jika Kominfo terus memblokir game-game itu," kata Giring.